LKPD 3
KONSEP BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN
INDONESIA
Kompetensi Dasar
|
IndikatorPencapaian Kompetensi (IPK)
|
3.8Mendeskripsikan konsep badan usaha dalam perekonomian Indonesia
|
3.8.1. Siswa
dapat menjelaskan konsep badan usaha
3.8.2. Siswa dapat membedakan badan
usaha dengan perusahaan
3.8.3. Siswa
dapat mengidentifikasi jnis badan usaha
3.8.4. Siswa
dapat mengidentifikasi karakteristik berbagai jenis badan usaha
3.8.5. Siswa dapat
menganalisis kebaikan dan kelemahan badan usaha
3.8.6.
Siswa dapat mendeskripsikan peranan badan usaha
dalam perekonomian
|
4.8Menyajikan
peran, fungsi, dan kegiatan badan usaha
dalam perekonomian Indonesia
|
4.8.1. Siswa dapat mempresentasikan peran dan fungsi badan usaha
4.8.2. Siswa dapat mempresentasikan
kegiatan-kegiatan badan usaha dalam perekonomian Indonesia
|
A.
Pengertian
BUMN, BUMS da Koperasi
Sebelum
menjelaskan tentang definisi BUMN, BUMS dan koperasi terlebih dahulu dijelaskan
tentang pengertian badan usaha dan perusahaan.
·
Badan
usaha adalah, suatu rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba yang
dengan modal dan tenaga kerja guna mengusahakan pemenuhan kebutuhan hidup.
·
Perusahaan
adalah, suatu kesatuan dari faktor-faktor produksi yang bertujuan menghasilkan
barang. Dengan kata lain, perusahaan menyelenggarakan kegiatan produksi dalam
rangka menghasilkan barang atau jasa.
·
UU
No.8 TAHUN 1997, PASAL 1 (1)
Perusahaan adalah setiap bentuk
usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus dengan memperoleh
keuntungan dan atau laba bersih, baik yang diselenggarakan oleh orang
perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan
hukum, yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah negara RI.
1. BUMN
Badan
Usaha Milik Negara atau BUMN merupakan suatu unit usaha yang
sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan
serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran
rakyat. BUMN juga sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara yang
nilainya cukup besar. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah
pegawai negeri.
BUMN
bertujuan turut membangun ekonomi nasional sesuai dengan kepentingan rakyat
Indonesia, yang mengutamakan kebutuhan rakyat dan ketenteraman, serta kesenangan
kerja dalam perusahaan menuju masyarakat adil dan makmur, baik material maupun
spiritual.
2.
BUMS
Badan
Usaha Milik Swasta merupakan badan usaha yang didirikan pihak swasta dengan
modal sepenuhnya milik swasta, baik perseorangan maupun kerja sama beberapa
orang. Tujuannya yaitu memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Contohnya PT.
Indofood dan PT. Unilever.
3.
Koperasi
Menurut
Pasal 1 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan.
B. Peran BUMN, BUMS dan Koperasi dalam perekonomian
1.
BUMN, didirikan untuk melayani
kepentingan umum sehingga segala kegiatannya selain memberikan keuntungan atau sumber pemasukan
bagi Negara, dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi kesejahteraan
masyarakat.
Adapun peran BUMN terhadap peningkatan kemakmuran
rakyat, antara lain:
a. Sebagai salah satu pelaku kegiatan ekonomi
dalam perekonomian nasional untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara optimal
b. Sebagai
mitra kerja dalam kegiatan usaha dengan badan usaha swasta dan koperasi
c. Mencegah
agar tidak terjadi penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh swasta
d. Sebagai
sumber penghasilan mengisi kekurangan kas negara untuk dipergunakan oleh negara
dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
e. Sebagai sarana
untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran yang akhirnya dapat
meningkatkan pendapatan per kapita.
f. Menyisihkan laba
bersih untuk keperluan pembinaan usaha kecil, koperasi , dan masyarakat di
sekitar BUMN
2. BUMS,
salah satu pelaku ekonomi di Indonesia, selain BUMN dan koperasi yang melakukan
kegiatan untuk kepentingan masyarakat dan menguntungkan bagi badan usaha
melalui pelayanannya dalam menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat maupun
Negara.
3.
Koperasi, Fungsi dan
peranan koperasi adalah
a. Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
b. Berperan
secara efektif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat.
c. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan ekonomi.
http://ekonomi.andaikata.com/2013/01/bumn-bums-dan-koperasi.html
Pertemuan ke- 2
Ø Bentuk-Bentuk BUMN
1)
Perusahaan
Perseroan (Persero)
Perusahaan perseroan atau Persero adalah BUMN yang
berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh
atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki negara Republik Indonesia, yang
tujuan utamanya mengejar keuntungan. Tujuan perusahaan perseroan adalah
menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta
mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan.
- Ciri-ciri Persero antara lain:
1) Berusaha memperoleh keuntungan
2) Status hukumnya sebagai hukum perdata
berbentuk PT
3) Karena berbentuk PT, modalnya terdiri atas
saham-saham yang seluruhnya atau sebagiannya dipegang oleh pemerintah yang
berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan
4) Dipimpin oleh dewan direksi
5) Karyawannya berstatus sebagai pegawai
badan usaha swasta biasa
Perusahaan yang termasuk dalam perusahaan Persero, antara lain, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Jasa Marga, PT Pertamina, PT Telekomunikasi, PT Garuda Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya, PT Bank Republik Sriwijaya, PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Indofarma Tbk, PT Krakatau Steel, dan PT Industri Kapal Indonesia.
2)
Perusahaan
Umum (Perum)
Perusahaan umum (Perum) adalah perusahaan negara yang
seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham yang bertujuan
untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu
tinggi sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan
perusahaan.
- Ciri-ciri Perum antara lain:
1. Sifat usahanya adalah melayani kepentingan
masyarakat umum dan untuk memupuk keuntungan
2. Berstatus badan hukum
3. Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari
kekayaan negara yang dipisahkan serta dapat memperoleh dana pinjaman dari dalam
dan luar negeri atau dari obligasi (masyarakat).
4. Dapat dituntut dan menuntut, dan hubungan
hukumnya diatur secara hukum perdata
5. Dipimpin oleh dewan direksi
6. Secara finansial harus dapat berdiri
sendiri kecuali bila karena kebijakan pemerintah mengenai tarif dan harga tidak
memungkinkan tercapainya tujuan ini
7. Karyawannya adalah pegawai badan usaha
negara yang diatur sendiri di luar ketentuan yang berlaku bagi pegawai negeri
sipil (PNS) atau pegawai BUMN
8. Laporan tahunan badan usaha yang memuat
laporan laba/rugi dan neraca perusahaan disampaikan kepada pemerintah
Contohnya adalahPerum Pegadaian, Perum Sarana Pengembangan
Usaha, Perum Pengembangan Perusahaan Nasional, Perum Jasa Tirta, Perum Produksi
Film Negara, Perum Damri, Perum PPD, Perum Bulog, dan Perum Prasarana Perikanan
Samudra.
3)
Badan Usaha Milik Daerah
BUMD atau
perusahaan daerah adalah badan usaha yang dikelola dan didirikan oleh
pemerintah daerah. Modal seluruhnya atau sebagian berasal dari kekayaan pemerintah
daerah yang dipisahkan.
-
Ciri-ciri
BUMD antara lain:
1.
Didirikan
dan diatur berdasarkan peraturan daerah (Perda)
2.
Modal
berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan
3.
Usahanya
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
4.
Direksi
diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah daerah atas pertimbangan DPRD
Bentuk-Bentuk
BUMS
1)
Perusahaan Perseorangan
Perusahaan
perseorangan, merupakan badan usaha yang dimiliki oleh persesorangan untuk
menghasilkan barang dan jasa sehinnga memperoleh keuntungan.
- Ciri-ciri badan usaha perseorangan
antara lain:
1. Ukuran berasal dari satu orang
sebagai pemilik modal
2. Ukuran usaha tidak terlalu besar
3. Pengelolaan dan pengendalian
bergantung pada pemilik sebagai pemimpin
4. Semua keuntungan dan kerugian
ditanggung sendiri
Contoh
:
Warnet
FAIZNET adalah perusahaan perseorangan yang bergerak di bidang usaha jasa
warung internet (warnet)
Purikarya
Property adalah prusahaan yang bergerak di bidang usaha jual-beli barang
property.
2)
Firma
Firma
merupakan suatu persekutuan
antara dua orang atau lebih yang menjalankan badan usaha dengan satu nama
dengan tujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan itu.
- Ciri-ciri firma antara lain:
1.
Anggota
firma biasanya sudah saling mengenal dan mempercayai
2.
Memakai
nama bersama dalam kegiatan usaha
3.
Tanggung
jawab dan resiko yang tidak terbatas
4.
Setiap
anggota mempunyai kewenangan menjalankan usaha ataupun mengadakan perjanjian
dengan pihak lain tanpa harus ada persetujuan dari anggota firma yang
lainnya.
Contoh
:
Bidang
usaha yang dijalankan CV. Putra Pratama Mataram adalah Perencanaan Pengawasan
dan Pelaksanaan Electrical, Mechanical & Cvil Engineering Contractor
Supplier & BTS Maintenance.
3)
Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan
komanditer adalah suatu persekutuan yang terdiri dari beberapa
orang yang mempercayakan uang atau barang kepada beberapa orang. Atau badan
usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama
dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotannya.
-
Ciri
CV antara lain:
1. Ada sekutu aktif yang disebut pesero
kuasa / pesero pengurus, adalah mereka yang menjalankan bada usaha dan
bertanggung jawab penuh atas segala utang piutang badan usaha.
2. Ada sekutu pasif yang disebut pesero
diam, adalah mereka yang hanya menyertakan modal saja, sehingga tanggung jawab
hanya terbatas pada modal yang disertakan.
Contoh:
CV.
Gajah Mada Raya Indonesia yang bergerak dalam bidang pemasok
perdagangan, mekanik dan distribusi listrik. Dan surat tanda daftar perusahaan
persekutuan komanditer (CV).
4)
Perseroan Terbatas
Perseroan
tebatas ( PT ) merupakan suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan
yang memiliki modal dan terbagi atas beberapa saham di mana tiap sekutu turut
mengambil bagian sebanyak satu atau lebih saham.
Contoh:
Bentuk-Bentuk
Koperasi
Penggolongan/Jenis Koperasi:
1. Koperasi menurut sifat usahanya
a. Koperasi konsumsi
b. Koperasi produksi
c. Koperasi kredit/simpan pinjam
d. Koperasi jasa
e. Koperasi serba usaha
2. Koperasi menurut komoditas yang
ditangani
Contoh: batik, koperasi cengkih,
koperasi tempe, dsb.
3. Koperasi menurut lapangan usahanya
Contoh: koperasi pertanian, koperasi
perumahan, dsb
4. Koperasi menurut wilayah kerjanya
Contoh: koperasi unit desa, koperasi
pasar, koperasi sekolah, dsb
5. Koperasi menurut fungsionalnya
Contoh: koperasi wanita, koperasi
pegawai negeri, dsb
6. Koperasi menurut tingkatannya
a. Koperasi primer
Yaitu koperasi yang didirikan dan
beranggotakan orang seorang yang jumlahnya paling sedikit 20 orang.
b. Koperasi sekolah
Yaitu koperasi yang didirikan dan beranggotakan
koperasi, dimana anggotanya terdiri atas koperasi yang telah berbadan hukum.
Ø Kebaikan dan Kelemahan
1.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Kebaikan
|
Kelemahan
|
a.
Mengusai sektor yang vital bagi
kehidupan
rakyat banyak
|
a. Pengelolaan faktor produksi tidak
efisien
|
b. Mendapat jaminan dan dukungan dari Negara
|
b. Manajemen perusahaan kuirang
professional
|
c.
Permodalnnya sudah pasti karena
dapat
modal dari ngara.
|
c. Menimbulkan monopoli atas
sektor-sektor vital.
|
d.
Kelangsungan hidup perusahaan
terjamin
|
d. Pengelolaan perusahaan terhambat
dengan peraturan-peraturan yang
mengikat
|
e.
Kelangsungan hidup perusahaan
terjamin.
|
e. Sulit memperoleh keuntungan bahkan
seringkali merugi.
|
2.
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Kebaikan
|
Kelemahan
|
a. Perusahaan dijalankan secra efesien
|
a.Menimbulkan praktikmonopoli
|
b. Barang dan jasa yang dihasilkan
mempunyai kualitas tinggi
|
b.
Memperbesar
jurang kesenjangan ekonomi
|
c. Kaya akan inovasi baru
|
c. Mengeksploitasi SDM dan SDA
|
d. Proses produksi sudah
menggunakan teknologgi modern
|
d.Mengesampinmgkan kepentingan
masyarakat umum
|
e. Menciptakan system kerja yang
professional dan efesien
|
e. Menguasai pasar sehingga
perusahaan bebas menentukan harga
|
f. Mendorong produktifitas tenaga kerja
menjadi tinggi
|
f. Menciptakan persaingan yang
tidak sehat
|
g. Mudah memperoleh tambahan modal
|
3.
Koperasi
Kebaikan
|
Kelemahan
|
a. Dalam koperasi tidak ada
pertentangan kepentingan antara majikan dan buruh
|
a. Terbatasnya modal karena hanya
berasal dari simpana yang dikumpulkan anggotanya
|
b. Semua anggota bekerja bersama-sama
dan bersama-sama pula bertanggung jawab atas kelangsungan usaha koperasi
|
b. Terbatasnya sarana dan prasarana
karena modal dan usaha koperasi
umumnya relatif kecil, sehingga menghambat perkembangan usaha koperasi.
|
c. Dalam koperasi yang utama adalah
menyelenggarakan keperluan hidup bersama dengan sebaik-baiknya
|
c. Sumber daya manusia belum memadai,
yang tercermin dari kurang berkembangnya kewirausahaan, lemahnya inovasi dan
kreativitas serta rendahnya disiplin, etos kerja dan profesionalisme.
|
d.
Koperasi menyusun tenaga yang lemah dan tersebar menjadi suatu organisasi
yang kuat, karena sifat persekutuannya yang berdasar tolong-menolong serta
tanggung jawab bersama.
|
d.Tingkat
kepedulian pembina dari instansi terkait relatif masih rendah sehingga
mengganggu tumbuh kembangnya koperasi.
|
|
e. Partisipasi anggota dalam kegiatan
usaha koperasi masih rendah.
|
Ø Perbedaan BUMN, BUMS dan Koperasi
NO
|
BUMN
|
BUMS
|
KOPERASI
|
1
|
Pemilik modal mayoritas adalah
negara
|
Pemilik modal mayoritas adalah
individu atau kelompok individu
|
Pemilik modal adalah seluruh
angggota koperasi
|
2
|
Tujuan usahanya untuk melayani
kepentingan umum
|
Tujuan usahanya untuk mencapai
kemakmuran pemilik modal (mencari untung sebesar-besarnya).
|
Tujuan usahanya adalah untuk
meningkatkan kesejahterahan anggotanya.
|
3
|
Bidang usahanya sektor-sektor
yang vital dan strategis
|
Bidang usahanya tidak menguasai
hajat hidup orang banyak
|
Bidang usahanya sesuai dengan
kebutuhan anggota koperasi
|
4
|
Kekuasaan tertinggi adalah
pemerintah
|
Kekuasaan tertinggi dipegang
oleh pemegang saham dan atas nama pemerintah
|
Kekuasaan Tertinggi dalam
koperasi adalah RA (Rapat Anggota)
|
5
|
Cara kerjanya terbuka untuk
umum
|
Cara kerjanya tertutup
|
Cara kerjanya terbuka dan
diketahui oleh semua anggota.
|
6
|
Permodalan berasal dari
kekayaan negara yang dipisahkan dan bersifat tetap
|
Permodalan berasal dari
perseorangan atau dari para pemegang saham dan penjualan obligasi sifatnya
tetap.
|
Permodalan berasal dari
simpanan anggota dan sipatnya berubah-ubah.
|
7
|
Organisasinya dikelola oleh
negara
|
Organisasinya terbatas,
maksudnya ditujukan kepada orang-orang yang memiliki modal
|
Organisasinya mempunyai
kepentingan yang sama antara para anggotanya.
|
8
|
Hubungan usahanya adalah
berusah mengadakan hubungan usaha, baik dengan kopersai maupun BUMS.
|
Hubungan usahanyajarang terjadi
karena BUMS ini lebih mengutamakan kemajuan dari perusahaannya, sehingga
hal ini akan berujung pada persaingan.
|
Hubungan usahanya adalah
senantiasa mengadakan koordinasi kerjasama antara koperasi yang satu dengan
yang lainnya.
|
Petunjuk
soal!
Kerjakanlah soal ini dengan tepat dan benar!
1.
Suatu kesatuan yuridis ekonomi yang bertujuan menghasilkan laba
disebut ….
a. perusahaan
b. badan usaha
c. perseroan terbatas
d. wirausaha
e. koperasi
2. Berikut ini yang bukan merupakan ciri dari badan usaha
milik perseorangan yaitu ….
a. dimiliki oleh perseorangan atau persekutuan badan-badan usaha
b. semua keuntungan dan kerugian menjadi tanggungan pemilik atau
pemimpin
c. negara memiliki kewenangan dalam pengelolaan usahanya
d. pemilik dapat bertindak sebagai pengelola
e. keberhasilan atau kegagalan
badan usaha sangat tergantung pada kecakapan
pemilik atau pemimpin
3. Berikut ini pernyataan yang terkait dengan badan usaha dan
perusahaan:
1. Mudah mengumpulkan modal
dengan cara mengeluarkan saham
2. Pemimpin mudah diganti jika
dianggap kurang cakap
3. Kontinuitas usaha lebih
terjamin
4. Pimpinan dapat dibagi menurut
keahlian
5. Kebebasan pemilik dalam
mengembangka usahanya
Dari poin-poin di atas, yang
merupakan kebaikan dari Perseroan Terbatas ....
a. 1, 2, 3
b. 1, 2, 4
c. 2, 3, 4
d. 3, 4, 5
e. 1, 2, 5
4. Di bawah ini yang bukan merupakan
peran yang dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Swasta adalah ….
a. membantu membuka kesempatan kerja dan ikut menanggulangi
masalah pengangguran
b. sebagai mitra pemerintah dan
atau koperasi dalam usaha mengolah dan mengusahakan sumber daya alam
c. ikut mendorong pertumbuhan ekonomi dan ikut meningkatkan
taraf hidup serta kesejahteraan rakyat
d. sebagai pendorong peningkatan profesionalisme yang
mengakibatkan terjadinya efisiensi dan efektivitas badan usaha lainnya
e. membantu pemerintah untuk mengisi kas negara melalui
pajak perusahaan
5. Berikut ini yang bukan ciri-ciri dari Perjan, adalah
….
a. sifat usaha public
services
b. memperoleh segala fasilitas
dari negara
c.sifat usahanya adalah melayani
kepentingan masyarakat umum sekaligus untukmemupuk keuntungan
d. karyawannya bersifat pegawai
negeri
e. mempunyai hubungan hukum
public
6. Adanya anggota pasif dan aktif hanya terdapat dalam usaha
berbentuk ….
a. koperasi
b. pt
c. firma
d. cv
e. bumn
7. Perusahaan negara yang pegawainya berstatus sebagai pegawai
negeri adalah ….
a. perusahaan jawatan
b. perusahaan umum
c. perusahaan perseroan
d. pt. persero
e. perusahaan perseorangan
8. Kerja sama dua orang atau lebih untuk
menjalankan perusahaan dengan satu nama dan anggotanya bertanggung jawab secara
tak terbatas disebut ….
A. koperasi
b. pt
c. firma
d. cv
e. bumn
9. BUMN mempunyai sifat usaha…
a. mengutamakan kesejahteraan anggotanya
b. melayani kepentingan masyarakat
c. mencari keuntungan sebesar-besarnya
d. memproduksi barang yang berkualitas tinggi
e. menopang APBN
10. Perusahaan negara yang
tujuan utamanya melayani kepentingan umum, baik dalam bidang produksi maupun
distribusi adalah ….
a. perusahaan jawatan
b. perusahaan umum
c. perusahaan perseroan
d. pt persero
e. yayasan
11. Badan
usaha dimana ada beberapa orang yang berusaha dan beberapa orang yang hanya
menyerahkan modal adalah.…
a.
PT d.
Perum
b.
Perusahaan Perseorangan e. Firma
c.
CV
12. Garuda
Indonesia Airways merupakan contoh bentuk badan usaha milik…
a. a.
Negara d.
Campuran
b. b.
Swasta e.
Yayasan
c. Perseorangan
13.
Badan usaha yang merupakan perkumpulan
orang-orang dan bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya adalah…
a. perseorangan d.
CV/Komanditer
b. Firma e.
PT
c. Koperasi
14. Salah
satu contoh badan usaha yang mendapat monopoli di Indonesia adalah…
a. a. PT.
Peli d.
PT. Pos dan Giro
b. b. PT.
Garuda Indonesia e.
PT. Danin
c.
PT. Krakatau Steel
15. Dalam
organisasi koperasi pengurusan koperasi ditentukan oleh…
a. Besar
modal yang dimasukkan
b. kantor
Pembina koperasi
c. rapat
anggota koperasi
d. masyarakat
setempat
e. keahlian
yang dimiliki
16.
Segala upaya yang dilakukan badan usaha
untuk memperoleh modal dengan cara terbaik dan memanfaatkannya dengan cara
efektif desebut…
a. Fungsi
badan usaha
b. tujuan
badan usaha
c. Permodalan
badan usaha
d. Peranan
badan usaha
e. Ciri
badan usaha
17. Berikut
ini bukan ciri Badan Usaha Milik
Negara, yaitu…
a. Kedudukan
pemerintah sebagai pemegang saham
b. Pemerintah
bertindak sebagai pemegang hak atas segala kekayaan
c. Pengawasan
dilakukan oleh alat perlengkapan Negara
d. Semua
keuntungan menjadi hak Negara
e. Pemerintah
berkuasa atas segala kegiatan badan usaha
18. dibawah
ini adalah termasuk kelebihan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kecuali…
a.
Menguasai sektor yang vital bagi kehidupan rakyat banyak
b.
Sulit memperoleh keuntungan bahkan seringkali merugi
c.
Mendapat jaminan dan dukungan dari negara
d.
Permodalannya sudah pasti karena mendapat modal dari Negara
19.
Lembaga yang turut serta membantu pemerintah dalam mengurangi
pengangguran, yaitu…
a.
BUMN d.
BUMS
b.
Koperasi e.
Badan Usaha Campuran
c.
UKM
20.
Badan usaha yang merupakan salah satu sumber pemasukan
Negara, yaitu…
a.
a. BUMN d.
BUMS
b.
b. Koperasi e.
Badan Usaha Campuran
c.
UKM
Soal Essay
1. Kemukakanlah
pendapatmu peranan badan usaha !
Jawaban:………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………....
2. Berikan
pendapatamu peranan badan usaha dalam perekonomian !
Jawaban:………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar