Minggu, 02 Juni 2019

LKPD 3 BADAN USAHA



LKPD 3
KONSEP BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

Kompetensi Dasar
IndikatorPencapaian Kompetensi (IPK)
3.8Mendeskripsikan konsep badan usaha dalam perekonomian Indonesia



3.8.1.      Siswa dapat menjelaskan konsep badan usaha
3.8.2.       Siswa dapat membedakan badan usaha dengan perusahaan
3.8.3.      Siswa dapat mengidentifikasi jnis badan usaha
3.8.4.      Siswa dapat mengidentifikasi karakteristik berbagai jenis badan usaha
3.8.5.      Siswa dapat menganalisis kebaikan dan kelemahan badan usaha
3.8.6.      Siswa dapat mendeskripsikan peranan badan usaha dalam perekonomian
4.8Menyajikan peran, fungsi, dan kegiatan badan usaha  dalam perekonomian Indonesia
4.8.1.      Siswa dapat mempresentasikan peran dan fungsi badan usaha
4.8.2.       Siswa dapat mempresentasikan kegiatan-kegiatan badan usaha dalam perekonomian Indonesia

A.    Pengertian BUMN, BUMS da Koperasi
Sebelum menjelaskan tentang definisi BUMN, BUMS dan koperasi terlebih dahulu dijelaskan tentang pengertian badan usaha dan perusahaan.
·         Badan usaha adalah, suatu rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba yang dengan modal dan tenaga kerja guna mengusahakan pemenuhan kebutuhan hidup.
·         Perusahaan adalah, suatu kesatuan dari faktor-faktor produksi yang bertujuan menghasilkan barang. Dengan kata lain, perusahaan menyelenggarakan kegiatan produksi dalam rangka menghasilkan barang atau jasa.
·         UU No.8 TAHUN 1997, PASAL 1 (1)
Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus dengan memperoleh keuntungan dan atau laba bersih, baik yang diselenggarakan oleh orang perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum, yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah negara RI.
1.      BUMN
Badan Usaha Milik Negara atau BUMN merupakan suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. BUMN juga sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri.
BUMN bertujuan turut membangun ekonomi nasional sesuai dengan kepentingan rakyat Indonesia, yang mengutamakan kebutuhan rakyat dan ketenteraman, serta kesenangan kerja dalam perusahaan menuju masyarakat adil dan makmur, baik material maupun spiritual.
2.      BUMS
Badan Usaha Milik Swasta merupakan badan usaha yang didirikan pihak swasta dengan modal sepenuhnya milik swasta, baik perseorangan maupun kerja sama beberapa orang. Tujuannya yaitu memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Contohnya PT. Indofood dan PT. Unilever.
3.      Koperasi
Menurut Pasal 1 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
  
B.     Peran BUMN, BUMS dan Koperasi dalam perekonomian
1.      BUMN, didirikan untuk melayani kepentingan umum sehingga segala kegiatannya selain  memberikan keuntungan atau sumber pemasukan bagi Negara, dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Adapun peran BUMN terhadap peningkatan kemakmuran rakyat, antara lain:
a.   Sebagai salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional untuk   mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara optimal
b.   Sebagai mitra kerja dalam kegiatan usaha dengan badan usaha swasta dan koperasi
c.   Mencegah agar tidak terjadi penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh swasta
d.   Sebagai sumber penghasilan mengisi kekurangan kas negara untuk dipergunakan oleh negara dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
e.   Sebagai sarana untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran yang akhirnya dapat meningkatkan pendapatan per kapita.
f.  Menyisihkan laba bersih untuk keperluan pembinaan usaha kecil, koperasi , dan masyarakat di sekitar BUMN
2.      BUMS, salah satu pelaku ekonomi di Indonesia, selain BUMN dan koperasi yang melakukan kegiatan untuk kepentingan masyarakat dan menguntungkan bagi badan usaha melalui pelayanannya dalam menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat maupun Negara.
3.      Koperasi, Fungsi dan peranan koperasi adalah
a.   Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
b.   Berperan secara efektif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat.
c.   Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan ekonomi.

http://ekonomi.andaikata.com/2013/01/bumn-bums-dan-koperasi.html

Pertemuan ke- 2
Ø   Bentuk-Bentuk  BUMN
1)        Perusahaan Perseroan (Persero)       
Perusahaan perseroan atau Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki negara Republik Indonesia, yang tujuan utamanya mengejar keuntungan. Tujuan perusahaan perseroan adalah menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan.
-       Ciri-ciri Persero antara lain:
1)   Berusaha memperoleh keuntungan
2)   Status hukumnya sebagai hukum perdata berbentuk PT
3)   Karena berbentuk PT, modalnya terdiri atas saham-saham yang seluruhnya atau sebagiannya dipegang oleh pemerintah yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan
4)   Dipimpin oleh dewan direksi
5)   Karyawannya berstatus sebagai pegawai badan usaha swasta biasa

Perusahaan yang termasuk dalam perusahaan Persero, antara lain, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Jasa Marga, PT Pertamina, PT Telekomunikasi, PT Garuda Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya, PT Bank Republik Sriwijaya, PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Indofarma Tbk, PT Krakatau Steel, dan PT Industri Kapal Indonesia.

 2)        Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan umum (Perum) adalah perusahaan negara yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
-       Ciri-ciri Perum antara lain:
1.      Sifat usahanya adalah melayani kepentingan masyarakat umum dan untuk memupuk keuntungan
2.      Berstatus badan hukum
3.      Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan serta dapat memperoleh dana pinjaman dari dalam dan luar negeri atau dari obligasi (masyarakat).
4.      Dapat dituntut dan menuntut, dan hubungan hukumnya diatur secara hukum perdata
5.      Dipimpin oleh dewan direksi
6.      Secara finansial harus dapat berdiri sendiri kecuali bila karena kebijakan pemerintah mengenai tarif dan harga tidak memungkinkan tercapainya tujuan ini
7.      Karyawannya adalah pegawai badan usaha negara yang diatur sendiri di luar ketentuan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai BUMN
8.      Laporan tahunan badan usaha yang memuat laporan laba/rugi dan neraca perusahaan disampaikan kepada pemerintah

Contohnya adalahPerum Pegadaian, Perum Sarana Pengembangan Usaha, Perum Pengembangan Perusahaan Nasional, Perum Jasa Tirta, Perum Produksi Film Negara, Perum Damri, Perum PPD, Perum Bulog, dan Perum Prasarana Perikanan Samudra.

3)        Badan Usaha Milik Daerah
BUMD atau perusahaan daerah adalah badan usaha yang dikelola dan didirikan oleh pemerintah daerah. Modal seluruhnya atau sebagian berasal dari kekayaan pemerintah daerah yang dipisahkan.
-            Ciri-ciri BUMD antara lain:
1.         Didirikan dan diatur berdasarkan peraturan daerah (Perda)
2.         Modal berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan
3.         Usahanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
4.         Direksi diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah daerah atas pertimbangan DPRD

Bentuk-Bentuk BUMS
1)        Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan, merupakan badan usaha yang dimiliki oleh persesorangan untuk menghasilkan barang dan jasa sehinnga memperoleh keuntungan.
-       Ciri-ciri badan usaha perseorangan antara lain:
1.      Ukuran berasal dari satu orang sebagai pemilik modal
2.      Ukuran usaha tidak terlalu besar
3.      Pengelolaan dan pengendalian bergantung pada pemilik sebagai pemimpin
4.      Semua keuntungan dan kerugian ditanggung sendiri

Contoh : 
Warnet FAIZNET adalah perusahaan perseorangan yang bergerak di bidang usaha jasa warung internet (warnet)                      
Purikarya Property adalah prusahaan yang bergerak di bidang usaha jual-beli barang property.

2)        Firma
Firma merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih yang menjalankan badan usaha dengan satu nama dengan tujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan itu.
-       Ciri-ciri firma antara lain:
1.        Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan mempercayai
2.        Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha
3.        Tanggung jawab dan resiko yang tidak terbatas
4.        Setiap anggota mempunyai kewenangan menjalankan usaha ataupun mengadakan perjanjian dengan pihak lain tanpa harus ada persetujuan dari anggota firma yang lainnya. 

Contoh :
Bidang usaha yang dijalankan CV. Putra Pratama Mataram adalah Perencanaan Pengawasan dan Pelaksanaan Electrical, Mechanical & Cvil Engineering Contractor Supplier & BTS Maintenance.

3)        Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer adalah suatu persekutuan yang terdiri dari beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada beberapa orang. Atau badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotannya.

-            Ciri CV antara lain:
1.    Ada sekutu aktif yang disebut pesero kuasa / pesero pengurus, adalah mereka yang menjalankan bada usaha dan bertanggung jawab penuh atas segala utang piutang badan usaha.
2.    Ada sekutu pasif yang disebut pesero diam, adalah mereka yang hanya menyertakan modal saja, sehingga tanggung jawab hanya terbatas pada modal yang disertakan.
Contoh:
CV. Gajah Mada Raya Indonesia yang bergerak dalam  bidang pemasok perdagangan, mekanik dan distribusi listrik. Dan surat tanda daftar perusahaan persekutuan komanditer (CV).

4)             Perseroan Terbatas
Perseroan tebatas ( PT )  merupakan suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan yang memiliki modal dan terbagi atas beberapa saham di mana tiap sekutu turut mengambil bagian sebanyak satu atau lebih saham.
            Contoh:

Bentuk-Bentuk Koperasi

Penggolongan/Jenis Koperasi:
1.      Koperasi menurut sifat usahanya
a.       Koperasi konsumsi
b.      Koperasi produksi
c.       Koperasi kredit/simpan pinjam
d.      Koperasi jasa
e.       Koperasi serba usaha
2.      Koperasi menurut komoditas yang ditangani
Contoh: batik, koperasi cengkih, koperasi tempe, dsb.
3.      Koperasi menurut lapangan usahanya
Contoh: koperasi pertanian, koperasi perumahan, dsb
4.      Koperasi menurut wilayah kerjanya
Contoh: koperasi unit desa, koperasi pasar, koperasi sekolah, dsb
5.      Koperasi menurut fungsionalnya
Contoh: koperasi wanita, koperasi pegawai negeri, dsb
6.      Koperasi menurut tingkatannya
a.       Koperasi primer
Yaitu koperasi yang didirikan dan beranggotakan orang seorang yang jumlahnya paling sedikit 20 orang.
b.      Koperasi sekolah
Yaitu koperasi yang didirikan dan beranggotakan koperasi, dimana anggotanya terdiri atas koperasi yang telah berbadan hukum.

Ø   Kebaikan dan Kelemahan
1.      Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Kebaikan
Kelemahan
a. Mengusai sektor yang vital bagi
kehidupan rakyat banyak
a.   Pengelolaan faktor produksi tidak efisien
b. Mendapat jaminan dan dukungan dari Negara
b.   Manajemen perusahaan kuirang professional
c. Permodalnnya sudah pasti karena
dapat modal dari ngara.
c.   Menimbulkan monopoli atas sektor-sektor vital.
d. Kelangsungan hidup perusahaan
terjamin
d.  Pengelolaan perusahaan terhambat dengan  peraturan-peraturan yang mengikat
e. Kelangsungan hidup perusahaan
terjamin.
e.     Sulit memperoleh keuntungan bahkan seringkali merugi.


2.      Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Kebaikan
Kelemahan
a. Perusahaan dijalankan secra efesien
a.Menimbulkan praktikmonopoli
b. Barang dan jasa yang dihasilkan
mempunyai kualitas tinggi
b.    Memperbesar jurang kesenjangan ekonomi
c. Kaya akan inovasi baru
c. Mengeksploitasi SDM dan SDA
d. Proses produksi sudah menggunakan teknologgi modern
d.Mengesampinmgkan kepentingan masyarakat umum
e. Menciptakan system kerja yang
professional dan efesien
e.    Menguasai pasar sehingga perusahaan bebas menentukan harga
f. Mendorong produktifitas tenaga kerja
menjadi tinggi
f. Menciptakan persaingan yang tidak sehat
g. Mudah memperoleh tambahan modal


3.      Koperasi
Kebaikan
Kelemahan
a.    Dalam koperasi tidak ada pertentangan kepentingan antara majikan dan buruh
a.  Terbatasnya modal karena hanya berasal dari simpana yang dikumpulkan anggotanya
b.    Semua anggota bekerja bersama-sama dan bersama-sama pula bertanggung jawab atas kelangsungan usaha koperasi
b. Terbatasnya sarana dan prasarana karena modal dan usaha  koperasi umumnya relatif kecil, sehingga menghambat perkembangan usaha koperasi.
c.    Dalam koperasi yang utama adalah menyelenggarakan keperluan hidup bersama dengan sebaik-baiknya
c.  Sumber daya manusia belum memadai, yang tercermin dari kurang berkembangnya kewirausahaan, lemahnya inovasi dan kreativitas serta rendahnya disiplin, etos kerja dan profesionalisme.
d. Koperasi menyusun tenaga yang lemah dan tersebar menjadi suatu organisasi yang kuat, karena sifat persekutuannya yang berdasar tolong-menolong serta tanggung jawab bersama.
d.Tingkat kepedulian pembina dari instansi terkait relatif masih rendah sehingga mengganggu tumbuh kembangnya koperasi.

e.  Partisipasi anggota dalam kegiatan usaha koperasi  masih rendah.

Ø  Perbedaan BUMN,  BUMS dan Koperasi
NO
BUMN
BUMS
KOPERASI
1
Pemilik modal mayoritas adalah negara
Pemilik modal mayoritas adalah individu atau kelompok individu
Pemilik modal adalah seluruh angggota koperasi
2
Tujuan usahanya untuk melayani kepentingan umum
Tujuan usahanya untuk mencapai kemakmuran pemilik modal (mencari untung sebesar-besarnya).
Tujuan usahanya adalah untuk meningkatkan kesejahterahan anggotanya.
3
Bidang usahanya sektor-sektor yang vital dan strategis
Bidang usahanya tidak menguasai hajat hidup orang banyak
Bidang usahanya sesuai dengan kebutuhan anggota koperasi
4
Kekuasaan tertinggi adalah pemerintah
Kekuasaan tertinggi dipegang oleh pemegang saham dan atas nama pemerintah
Kekuasaan Tertinggi dalam koperasi adalah RA (Rapat Anggota)
5
Cara kerjanya terbuka untuk umum
Cara kerjanya tertutup
Cara kerjanya terbuka dan diketahui oleh semua anggota.
6
Permodalan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan dan bersifat tetap
Permodalan berasal dari perseorangan atau dari para pemegang saham dan penjualan obligasi sifatnya tetap.
Permodalan berasal dari simpanan anggota dan sipatnya berubah-ubah.
7
Organisasinya dikelola oleh negara
Organisasinya terbatas, maksudnya ditujukan kepada orang-orang yang memiliki modal
Organisasinya mempunyai kepentingan yang sama antara para anggotanya.
8
Hubungan usahanya adalah berusah mengadakan hubungan usaha, baik dengan kopersai maupun BUMS.
Hubungan usahanyajarang terjadi karena BUMS ini lebih mengutamakan kemajuan dari perusahaannya, sehingga hal ini akan berujung pada persaingan.
Hubungan usahanya adalah senantiasa mengadakan koordinasi kerjasama antara koperasi yang satu dengan yang lainnya.


Petunjuk soal!
Kerjakanlah soal ini dengan tepat dan benar!

1.      Suatu kesatuan yuridis ekonomi yang bertujuan menghasilkan laba disebut ….
a. perusahaan
b. badan usaha
c. perseroan terbatas
d. wirausaha
e. koperasi
2. Berikut ini yang bukan merupakan ciri dari badan usaha milik perseorangan yaitu ….
a. dimiliki oleh perseorangan atau persekutuan badan-badan usaha
b. semua keuntungan dan kerugian menjadi tanggungan pemilik atau pemimpin
c. negara memiliki kewenangan dalam pengelolaan usahanya
d. pemilik dapat bertindak sebagai pengelola
e. keberhasilan atau kegagalan badan usaha sangat tergantung pada kecakapan   pemilik atau pemimpin
3. Berikut ini pernyataan yang terkait dengan badan usaha dan perusahaan:
1. Mudah mengumpulkan modal dengan cara mengeluarkan saham
2. Pemimpin mudah diganti jika dianggap kurang cakap
3. Kontinuitas usaha lebih terjamin
4. Pimpinan dapat dibagi menurut keahlian
5. Kebebasan pemilik dalam mengembangka usahanya
Dari poin-poin di atas, yang merupakan kebaikan dari Perseroan Terbatas ....
a. 1, 2, 3
b. 1, 2, 4
c. 2, 3, 4
d. 3, 4, 5
e. 1, 2, 5
4. Di bawah ini yang bukan merupakan peran yang dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Swasta adalah ….
a.    membantu membuka kesempatan kerja dan ikut menanggulangi masalah pengangguran
b. sebagai mitra pemerintah dan atau koperasi dalam usaha mengolah dan mengusahakan sumber daya alam
c.    ikut mendorong pertumbuhan ekonomi dan ikut meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan rakyat
d.    sebagai pendorong peningkatan profesionalisme yang mengakibatkan terjadinya efisiensi dan efektivitas badan usaha lainnya
e. membantu pemerintah untuk mengisi kas negara melalui pajak perusahaan
5. Berikut ini yang bukan ciri-ciri dari Perjan, adalah ….
a. sifat usaha public services
b. memperoleh segala fasilitas dari negara
c.sifat usahanya adalah melayani kepentingan masyarakat umum sekaligus untukmemupuk keuntungan
d. karyawannya bersifat pegawai negeri
e. mempunyai hubungan hukum public
6. Adanya anggota pasif dan aktif hanya terdapat dalam usaha berbentuk ….
a. koperasi
b. pt
c. firma
d. cv
e. bumn
7. Perusahaan negara yang pegawainya berstatus sebagai pegawai negeri adalah ….
a. perusahaan jawatan
b. perusahaan umum
c. perusahaan perseroan
d. pt. persero
e. perusahaan perseorangan
8.  Kerja sama dua orang atau lebih untuk menjalankan perusahaan dengan satu nama dan anggotanya bertanggung jawab secara tak terbatas disebut ….
A. koperasi
b. pt
c. firma
d. cv
e. bumn
9. BUMN mempunyai sifat usaha…
a. mengutamakan kesejahteraan anggotanya
b. melayani kepentingan masyarakat
c. mencari keuntungan sebesar-besarnya
d. memproduksi barang yang berkualitas tinggi
e. menopang APBN
10. Perusahaan negara yang tujuan utamanya melayani kepentingan umum, baik dalam bidang produksi maupun distribusi adalah ….
a. perusahaan jawatan
b. perusahaan umum
c. perusahaan perseroan
d. pt persero
e. yayasan
       11.  Badan usaha dimana ada beberapa orang yang berusaha dan beberapa orang yang hanya menyerahkan modal adalah.…
a.       PT                                                        d. Perum
b.      Perusahaan Perseorangan                    e. Firma
c.       CV
        12.  Garuda Indonesia Airways merupakan contoh bentuk badan usaha milik…
a.       a. Negara                                                         d. Campuran
b.      b. Swasta                                                         e. Yayasan
c.       Perseorangan
      13.  Badan usaha yang merupakan perkumpulan orang-orang dan bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya adalah…
a.        perseorangan                                      d. CV/Komanditer
b.      Firma                                                   e. PT
c.       Koperasi
         14.  Salah satu contoh badan usaha yang mendapat monopoli di Indonesia adalah…
a.       a. PT. Peli                                            d. PT. Pos dan Giro
b.      b. PT. Garuda Indonesia                     e. PT. Danin
c.       PT. Krakatau Steel
         15.  Dalam organisasi koperasi pengurusan koperasi ditentukan oleh…
a.       Besar modal yang dimasukkan
b.      kantor Pembina koperasi
c.       rapat anggota koperasi
d.      masyarakat setempat
e.       keahlian yang dimiliki
         16.  Segala upaya yang dilakukan badan usaha untuk memperoleh modal dengan cara terbaik dan   memanfaatkannya dengan cara efektif desebut…
a.       Fungsi badan usaha
b.      tujuan badan usaha
c.       Permodalan badan usaha
d.      Peranan badan usaha
e.       Ciri badan usaha
          17.  Berikut ini bukan ciri Badan Usaha Milik Negara, yaitu…
a.       Kedudukan pemerintah sebagai pemegang saham
b.      Pemerintah bertindak sebagai pemegang hak atas segala kekayaan
c.       Pengawasan dilakukan oleh alat perlengkapan Negara
d.      Semua keuntungan menjadi hak Negara
e.       Pemerintah berkuasa atas segala kegiatan badan usaha
           18.  dibawah ini adalah termasuk kelebihan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kecuali
a.       Menguasai sektor yang vital bagi kehidupan rakyat banyak
b.      Sulit memperoleh keuntungan bahkan seringkali merugi
c.       Mendapat jaminan dan dukungan dari negara
d.      Permodalannya sudah pasti karena mendapat modal dari Negara
19.  Lembaga yang turut serta membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran, yaitu…
a.       BUMN                                                                        d. BUMS
b.      Koperasi                                                                      e. Badan Usaha Campuran
c.       UKM
20.  Badan usaha yang merupakan salah satu sumber pemasukan Negara, yaitu…
a.       a. BUMN                                                                    d. BUMS
b.      b. Koperasi                                                                  e. Badan Usaha Campuran
c.       UKM

Soal Essay
1.      Kemukakanlah pendapatmu peranan badan usaha !
Jawaban:………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………....
2.      Berikan pendapatamu peranan badan usaha dalam perekonomian !
Jawaban:………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………....




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas online tahap 2 Tentang Pajak, Perdagangan dan Kerjasama Internasional

TUGAS ONLINE PERIODE 3 APRIL 2020 S/D 16 APRIL 2020 Kelas   : XI IPA & IPS Mapel : Ekonomi Guru    : Aidil Putra, S.Pd ...